Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pertanian melalui program optimasi lahan (Oplah) yang menyasar lahan non-rawa seluas 809 hektare (ha) di daerah ini mulai dalam bulan Juli 2025.
Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah, Senin, mengatakan, terkait program oplah non-rawa menunggu evaluasi rencana anggaran biaya (RAB) yang dilakukan Universitas Bengkulu (Unib).
"Setelah clear evaluasi RAB yang dilakukan oleh pihak Unib lalu dilakukan kontrak, target Insya Allah dalam bulan ini," katanya.
Tiga kecamatan di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat program oplah non-rawa seluas 809 ha dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebanyak tiga kecamatan di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu yang mendapat program oplah dari Pemerintah Pusat, yakni Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman.
Dia mengatakan, dari lahan persawahan yang mendapatkan program optimasi lahan non-rawa seluas 809 ha di tiga kecamatan daerah ini, yang paling luas Kecamatan Selagan Raya.
Sedangkan jenis pekerjaan pembangunannya, di Kecamatan Malin Deman pembangunan perpipaan, Kecamatan Ipuh pembangunan sumur bor, dan Kecamatan Selagan Raya rata-rata rehab dan pembangunan irigasi tersier.
Setelah selesai evaluasi proses RAB yang dilakukan UNIB, selanjutnya instansinya yang melakukan evaluasi untuk memastikan cocok atau tidak dan singkron atau tidak harga yang ada sekarang.
Setelah dievaluasi, baru instansinya melakukan kontrak, untuk "evidence" yang lain telah dilengkapi.
Sebanyak sembilan kelompok tani yang menerima program oplah non-rawa dari Kementerian Pertanian RI.
Kemudian mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 tahun 2025 tentang pembangunan irigasi direncanakan hari Selasa (8/7) dievaluasi yang ketiga, dan perwakilan instansi ini berangkat ke Bengkulu menemui pihak balai terkait dengan evaluasi ini.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026