Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan terhitung Januari hingga akhir Juni 2025 telah menerbitkan lebih dari 1.000 lembar administrasi kependudukan (adminduk) pengantin baru di wilayah itu.
"Disdukcapil Rejang Lebong memiliki program seven in one, yakni pelayanan tujuh adminduk bagi pasangan yang menikah, sampai saat ini sudah ada lebih dari 1.000 pengantin baru yang menikmati layanan ini," kata kepala Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong Rosita saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, program seven in one tersebut bekerja sama dengan Kemenag Rejang yang memiliki kantor urusan agama (KUA) tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Program seven in one atau penerbitan tujuh dokumen penting bagi pengantin baru tersebut, kata dia, diberikan setelah pasangan pengantin melakukan ijab kabul.
Adapun tujuh dokumen penting ini berupa buku nikah, kartu keluarga (KK) pengantin baru, KTP pengantin baru berupa perubahan status dari belum menikah menjadi kawin.
Selanjutnya penerbitan KK orang tua mempelai pria, KK orang tua mempelai wanita. Kemudian jika pengantin pria dan wanitanya belum memiliki akta kelahiran juga akan langsung diterbitkan.
"Untuk dokumen administrasi kependudukan ini kami kirimkan secara gratis ke rumah masing-masing melalui kantor pos," terangnya.
Pengirimannya adminduk gratis itu sendiri, tambah dia, dilakukan pihaknya setelah melakukan kerja sama kantor pos setempat dalam program pengantaran administrasi kependudukan gratis atau yang mereka namakan Artis.
Dia berharap dengan adanya program seven in one dan Artis oleh Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan bisa membantu warga yang baru menikah mengurus administrasi kependudukan secara cepat serta tidak dipungut biaya alias gratis.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026