Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu akan menindak tegas dengan menempuh jalur hukum jika para pedagang tetap nekat berjualan di trotoar dan bahu jalan yang berada di sekitar lokasi Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern (PTM).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bengkulu imbau keluarga dukung pengobatan pasien TBC
"Kalau memang tidak bisa diingatkan, kita akan tempuh jalur hukum," kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebut bahwa trotoar dan bahu jalan seharusnya digunakan untuk dan lalu lintas kendaraan, bukan untuk berjualan.
Selain itu, jika pedagang menggunakan trotoar atau bahu jalan untuk berjualan tanpa izin maka dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca juga: Gubernur Bengkulu minta ASN terapkan pola kerja kekinian
Meskipun demikian, pemerintah kota terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar ataupun bahu jalan.
Hal tersebut dilakukan sebab, Pemkot Bengkulu terus berupaya melakukan penertiban terhadap para pedagang di kawasan Pasar Minggu dan PTM dengan cara yang humanis dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Pemkot Bengkulu kembali melaksanakan penertiban terhadap para pedagang dengan mengerahkan petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu serta pihak lainnya seperti anggota kepolisian.
Baca juga: Gubernur Bengkulu ingatkan ASN baru semangat melayani bukan dilayani
Dengan dilakukannya penertiban tersebut maka dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
"Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pasar, meningkatkan pendapatan pedagang, dan menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan pasar. Kita ingin secepat mungkin pasar jadi tertib, rapi, dan tentunya tak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan," terang Sehmi.
