Kota Bengkulu (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap juru parkir (jukir) di Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, diantaranya lima orang merupakan anak di bawah umur yaitu RE (15) warga Kecamatan Air Periukan dan FZ (17) warga Kecamatan Lubuk Sahung Kabupaten Seluma, MM (15) warga Kecamatan Ratu Agung, ZP (15) warga Kecamatan Sungai Serut, dan MF (15) warga Kota Bengkulu.
Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu M. Haikal (18) warga Kecamatan Ratu Agung, Ade Kurnia (19) warga Kecamatan Ratu Samban, Akbar Hidayatullah (18) warga Kecamatan Ratu Agung, dan Alif Santosa (18) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Sudarno mengatakan bahwa para tersangka tersebut dikenakan pasal Undang- Undang Darurat dan pasal pengeroyokan mengakibatkan korban luka berat.
Kapolresta Bengkulu menegaskan dalam mengantisipasi tindak pidana pihaknya tidak pandang bulu terkhusus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Bengkulu.
Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan penyerangan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap RS DKT Kota Bengkulu
Namun berawal dari empat kelompok geng motor yang berencana melakukan penyerangan oleh kelompok Geng Timur Indah Kota Bengkulu.
Dalam perjalanan para pelaku melihat salah satu juru parkir yang yang dikira kelompok geng dan sebagian lawan mereka masuk ke dalam parkiran rumah sakit hingga terjadi penyerangan dengan korban juru parkir.
"Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah kawasan parkir, namun salah sasaran menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya masuk ke area hingga terjadilah penyerangan," ujar dia.
Sementara itu, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa satu buah corbek kayu sepanjang satu meter, sebilah pedang dengan panjang 50cm, sebilah lehdek, satu bilah parang sepanjang 35cm, dua batang paku sepanjang 8cm yang dibalut tali rafia, serta satu bendera berwarna hitam bertuliskan official masterim.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu menangkap 13 orang anggota geng motor dan tujuh diantaranya merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA usai melakukan penyerangan terhadap petugas parkir Rumah Sakit DKT Kota Bengkulu.
Diketahui, geng motor di Bengkulu melakukan penyerangan terhadap petugas parkir di RS DKT Kota Bengkulu yang berada di Kelurahan Timur Indah pada Minggu dini Hari 20 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada penyerangan tersebut korban yaitu Indra Setiawan warga Kecamatan Kembang Seri Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami luka berat sehingga harus dirawat inap di rumah sakit.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026