Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 52 laporan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dilaksanakan di daerah itu.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda di Rejang Lebong Selasa mengatakan, Pemkab Rejang Lebong sebelumnya terhitung 8-20 Juli 2025 membuka hotline pengaduan terkait seleksi calon PPPK tahun 2024 dengan jumlah formasi mencapai 1.500 orang.
"Sampai batas laporan tanggal 20 Juli 2025 kemarin terdapat 52 laporan pengaduan dari berbagai pihak. Laporan dari masyarakat ini akan kami sampaikan ke bupati Rejang Lebong dan menunggu petunjuk selanjutnya, apakah harus didalami atau memang menjadi risalah dalam proses verifikasi nantinya," katanya.
Adapun 52 laporan masyarakat yang disampaikan kepada panitia seleksi tersebut antara lain tidak aktif secara terus menerus ada tujuh laporan, belum mencukupi masa kerja dua tahun sebanyak 13 laporan, tidak pernah menjadi honorer sebanyak delapan laporan.
Kemudian tidak pernah menandatangani surat pernyataan aktif bekerja satu laporan, SK nusantara sehat berakhir di bulan Juli (nakes) ada satu laporan, SK terputus di tahun 2022-2023 sebanyak tiga laporan, mendaftar ikut seleksi di OPD lainnya sebanyak tiga laporan, terlibat partai politik dua laporan, nilai terendah CAT tapi lulus satu laporan.
Seterusnya tidak terdata Dapodik (formasi guru) sebanyak tiga laporan, pernah menjadi pendamping desa satu laporan, bukan database BKN ada dua laporan, jarang masuk kantor satu laporan, kemudian ada beberapa laporannya yang tidak mereka rekap karena tidak jelas apa laporannya seperti laporan soal kantor dan lainnya.
Sementara itu, untuk proses verifikasi 1.500 calon PPPK tahun anggaran 2024 baik tahap I dan tahap II di wilayah itu dilaksanakan mulai 22-25 Juli 2025, berupa pemeriksaan administrasi mulai dari SK, kemudian daftar hadir, gaji artinya kita buktikan persyaratan sebelumnya.
"Mereka ini langsung membawa berkasnya dan dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan kasubag kepegawaiannya, kepala dinas atau kepala unit kerja. Pemeriksaan ini melibatkan 20 auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong," tegasnya.
Menurut dia, hasil dari verifikasi terhadap ribuan calon PPPK yang lulus ini akan diumumkan oleh tim verifikasi.
Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024 lalu menerima kuota pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, di mana tahap pertama sudah ada 1.145 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan tinggal pengangkatan.
Sedangkan sisanya sebanyak 355 formasi lagi sudah dilakukan seleksi pada Mei 2025 lalu dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.