Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Curup) mencatat penyerapan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hingga akhir Juli 2025 baru mencapai 26,22 persen atau sekitar Rp3,02 miliar dari total pagu Rp11,52 miliar.
Kepala KPPN Curup Ma’ruf pada Senin mengatakan serapan tersebut menjadi yang terendah dibandingkan dua kabupaten lainnya di wilayah kerja mereka, yaitu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
“Total BOK puskesmas yang diterima Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp11.521.301.000. Hingga akhir Juli 2025, realisasi penyerapan baru Rp3.021.005.134 atau 26,22 persen,” kata dia.
Ma’ruf menegaskan rendahnya penyerapan BOK puskesmas Rejang Lebong dapat berdampak pada optimalisasi layanan kesehatan dasar. Anggaran BOK seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan promotif, preventif, dan operasional puskesmas di wilayah kerja masing-masing.
Ia mengimbau pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pengelola puskesmas untuk mempercepat realisasi anggaran agar manfaat dana bisa dirasakan masyarakat secara maksimal.
“Ini bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas layanan kesehatan. Semakin cepat dimanfaatkan, semakin baik pula dampaknya bagi masyarakat,” katanya.
Perbandingan Penyerapan di Kabupaten Lain
Berdasarkan data KPPN Curup:
- Kabupaten Lebong: Pagu BOK Rp8,06 miliar, terealisasi Rp3,28 miliar atau 40,77 persen.
- Kabupaten Kepahiang: Pagu BOK Rp8,09 miliar, terealisasi Rp3,57 miliar atau 44,10 persen.
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan dana dari pemerintah pusat untuk menunjang operasional puskesmas. Fokus utamanya adalah pelayanan promotif dan preventif, serta menjaga mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
