Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengawasi jalannya verifikasi ulang 1.500 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang lulus seleksi di wilayah itu.
"Kita terus mengawasi dan mengikuti verifikasi ulang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun anggaran 2024 lalu, jumlahnya ada 217 peserta," kata Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, verifikasi berkas persyaratan kelulusan peserta seleksi PPPK formasi tahun anggaran 2024 baik tahap I dan tahap II itu sudah dilaksanakan oleh BKPSDM Rejang Lebong bersama dengan tim khusus pada 22-28 Juli 2025 lalu.
Berdasarkan verifikasi ulang yang dilakukan terhadap berkas 1.500 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tersebut terdapat 217 peserta yang berkas persyaratannya dinyatakan bermasalah sehingga harus dilengkapi.
"Kita terus memperjuangkan mereka ini supaya yang sudah ikut tes dan dinyatakan lulus dapat segera melengkapi kekurangannya. Kita berharap mereka ini nantinya bisa ikut dilantik bersama dengan yang lainnya," tambah dia lagi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda menyatakan hasil verifikasi ulang terhadap 1.500 peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I dan II formasi tahun anggaran 2024 diketahui ada 217 peserta yang bermasalah syarat administrasi, yang jika tidak dilengkapi bisa dinyatakan gugur.
Menurut dia, selain terdapat 217 peserta bermasalah dengan persyaratan administrasi juga diketahui ada empat orang yang mengundurkan diri secara sukarela dan satu peserta yang telah meninggal dunia.
"Hasil verifikasi ini telah disampaikan kepada kepala daerah untuk mendapatkan arahan tindak lanjut. Kita masih menunggu keputusan pimpinan, apakah mereka akan diganti oleh peserta lain atau tidak," tegasnya.
