Jakarta (Antara) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak membantah mendukung rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meskipun menyatakan tidak sepakat dengan pemikiran kekhalifahan dari organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Saya tidak pernah mengatakan sepakat dengan pembubaran HTI. Kami tidak mau melakukan penghakiman dan penghukuman terhadap pemikiran," kata Dahnil dihubungi di Jakarta, Senin.
Dahnil mengatakan Muhammadiyah memiliki pemikiran yang berbeda dalam memandang kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, Muhammadiyah memandang Islam bukan mendorong terbentuknya kekhalifahan, melainkan peradaban manusia yang berakhlak Islam.
"Kami menegaskan berbeda pemikiran dan tidak sepakat dengan kekhalifahan HTI. Namun, dalam era demokrasi, perbedaan pemikiran dipersilakan selama bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada gerakan anti-Pancasia," tuturnya.
Dahnil mengatakan selama ini kerap menantang HTI untuk berdialog mengenai konsep kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah, kata dia, juga harus mengedepankan dialog daripada sikap represif dengan membubarkan HTI.
Sebagai organisasi, HTI bisa saja dibubarkan. Namun, Dahnil berpendapat pemikiran HTI tentang kekhalifahan tidak bisa begitu saja dibubarkan.
"Karena itu, yang penting adalah dialog intensif untuk melahirkan antitesis terhadap pemikiran HTI," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan HTI.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Wiranto mengatakan keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, tetapi semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wiranto menyampaikan hal itu setelah bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ***2***