Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dalam lima tahun belakangan telah menangani 112 warga daerah itu yang dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS.
"Hingga saat ini tercatat ada 112 warga Rejang Lebong yang terinfeksi HIV/AIDS masih rutin mengonsumsi obat. Sedangkan untuk yang meninggal dunia tercatat ada dua orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Asep Setia Budiman di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan, warga daerah itu yang terinfeksi HIV/AIDS ini diketahui setelah melakukan pengobatan karena mengalami sakit di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan dan RSUD Rejang Lebong. Setelah dilakukan pemeriksaan darah diketahui tertular HIV/AIDS.
Jumlah kasus HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, sudah cukup mengkhawatirkan sehingga harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terus bertambah.
Menurut dia, penyebaran HIV/AIDS itu sendiri umumnya berasal dari hubungan seksual berisiko, terutama laki-laki dengan laki-laki (LSL) serta perilaku seks bebas.
"Mereka yang terinfeksi HIV/AIDS ini pada enam bulan pertama tidak menunjukkan gejala, karena masa inkubasinya bisa berlangsung lima sampai 10 tahun," terangnya.
Warga yang terinfeksi HIV/AIDS ini mulai terlihat gejala-gejalanya seperti ruam di kulit, diare, dan berat badan yang menurun drastis. Jika sudah pada tahap ini infeksi HIV telah berkembang menjadi AIDS.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak mengucilkan penderita HIV/AIDS, karena mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan umum dan bermasyarakat.
"Saat ini Dinkes Rejang Lebong tengah menggencarkan program 3 Zero, yakni zero kasus pengidap baru, zero kasus kematian akibat HIV, dan zero stigma diskriminatif. Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat agar program ini bisa berjalan dengan baik," demikian Asep Setia Budiman.
