Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong memburu lima orang terduga pelaku perampokan terhadap petani kopi di Kecamatan Selupu Rejang Lebong, Bengkulu, sehingga mengalami kerugian hingga Rp64,7 juta.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan kasus perampokan petani kopi tersebut menimpa Midi (71) warga Dusun IV Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang pada Kamis (21/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat ini anggota dari Polsek Selupu Rejang sudah bergerak untuk memburu para pelakunya, mudah-mudahan para pelakunya bisa cepat tertangkap," kata dia.
Dia menjelaskan kasus perampokan yang dialami Midi terjadi dalam pondok kebunnya itu bermula saat sedang tertidur dengan istrinya mendengar suara pintu diketuk dan diiringi suara laki-laki yang memanggil korban sembari menginformasikan anaknya mengalami kecelakaan.
"Mendengar informasi ini korban membuka pintu dan saat dibuka sudah lima orang yang seluruhnya menggunakan sebo atau penutup wajah, dan langsung masuk serta menyekap korban dan istrinya. Keduanya diikat menggunakan tali," terangnya.
Kedua korban ini, kata dia, sempat dipukuli oleh pelaku dan setelah tidak berdaya para pelaku langsung mengambil harta benda korban. Para pelaku ini mengambil 18 karung biji kopi, kemudian uang tunai Rp7 juta serta emas isterinya seberat 10 gram dan satu unit HP.
"Total kerugian yang dialami korban ini sebesar Rp64,7 juta. Saat ini korban sudah melaporkan kasusnya ke Polsek Selupu Rejang," tambah dia lagi.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban aksi kejahatan, atau melihat orang yang mencurigakan sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
"Warga juga diminta meningkatkan Siskamling. Untuk warga yang memiliki kebun kopi agar membuat kelompok tani dan melakukan penjagaan bersama-sama, karena saat ini harga kopi di Rejang Lebong sedang mahal sehingga rawan pencurian," demikian Sinar Simanjuntak.
