Jakarta (Antara) - Saksi Firza Husein menyatakan siap dikonfrontir penyidik Polda Metro Jaya bersama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.
"Tidak ada masalah (dikonfrontir) karena kasus ini fitnah dan rekayasa," kata pengacara Firza Husein, Azis Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Azis mengaku telah menerima surat panggilan kedua terhadap Firza sebagai saksi penyebaran percakapan berkonten pornografi yang dituduhkan bersama Habib Rizieq.
Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Firza dan rekannya saksi yang lain Emma pada Selasa (16/5).
Azis menegaskan kliennya tidak pernah berfoto tanpa busana dan terlibat percakapan bermuatan pornografi dengan Rizieq.
Azis meminta penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus secara profesional dan obyektif termasuk pelaku yang mengunggah percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).***2***