Bengkulu (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Mian meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu meningkatkan anggaran penanganan stunting agar upaya intervensi lebih optimal.
"Yakinlah manakala itu (rancangan anggaran) dianulir (di tingkat kabupaten), pemerintah provinsi masih bisa mengintervensi ketika APBD Kabupaten diverifikasi di provinsi. Kalau untuk anggaran penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan munculnya sangat minim ada hak prerogatif untuk mengkoreksi, untuk ditingkatkan," kata Wagub Mian di Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan pembangunan fisik infrastruktur di daerah memang penting, namun capaian penurunan angka kemiskinan ekstrem, kemiskinan, dan stunting juga penting diperhatikan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, lanjutnya, anggaran yang disediakan guna penanganan stunting juga harus layak dijadikan sebagai upaya intervensi meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencegah stunting.
"Tetapi dengan catatan anggaran yang digelontorkan itu tidak untuk kegiatan rutinitas, tetapi benar-benar menyentuh kepada by name by address yang harus kita intervensi," kata dia.
Anggaran penanganan tingkat kabupaten/kota yang tepat sasaran lah, kata Mian, yang akan diperjuangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tetap terealisasi dan berada dalam porsi belanja daerah.
"Kalau hanya untuk rutinitas saya yakin, saya yakin-yakinnya berdasarkan pengalaman saya lima tahun menjadi Ketua TPPS kabupaten, kemudian bupati dua periode, kalau hanya rutinitas sulit menurunkan angka itu. Jadi silahkan dituangkan anggaran itu apakah lewat APBD Perubahan atau nanti APBD 2026 dengan catatan program memang tepat mutu dan waktunya dari anggaran itu," ujarnya.
Selain soal penganggaran, Wagub Mian juga menyampaikan pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi serta stakeholder harus menekan ego sektoral dalam menangani dan mencegah stunting.
Setiap pihak memiliki peran masing-masing, kata dia, saling mendukung memastikan tidak ada lagi generasi-generasi penerus daerah yang ternyata mengalami stunting.
