Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan ratusan anak-anak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/8), telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
"KPAI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan mengawasi langsung situasi anak-anak selama di Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2025, sejak pagi hingga mereka diserahkan kembali ke orang tuanya dan dipulangkan pada sore hari," kata Anggota KPAI Sylvana Apituley saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pemprov DKI imbau siswa Jakarta tak ikut aksi demo di DPR
Rinciannya ada 196 anak laki-laki yang diamankan selama kurang lebih 20 jam di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam tindakan anarkis.
"Kami menyesalkan pelibatan kembali anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis di Jakarta," kata Sylvana Apituley.
Rentang usia anak-anak tersebut antara 12 hingga 17 tahun. Mereka berasal dari Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Pihaknya mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang terbuka dan memfasilitasi KPAI agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak tersebut.
KPAI mencatat selama di Polda Metro Jaya anak-anak tersebut diberi makan sesuai waktu dan beristirahat malam hari. Namun mereka tidak memperoleh pendampingan sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR
"Hal ini diakui oleh pihak Polda Metro Jaya, dengan alasan karena anak-anak yang diamankan tidak diperiksa dan di-BAP, melainkan hanya diminta bercerita secara lisan dan tertulis dalam melakukan aksi," kata Sylvana Apituley.
Dalam menangani kasus ini, KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas PPAPP Jakarta agar segera memberi layanan bantuan psikososial singkat bagi anak-anak," kata Sylvana Apituley.
