Jakarta (ANTARA) - Dua fotografer jadi sasaran massa karena motret pendemo rusak CCTV. Pewarta foto CU dan YG mengakui, pemicu keduanya menjadi sasaran amukan massa di sekitar Mako Brimob Kwitang adalah pengambilan foto demonstran saat merusak kamera pengawas (CCTV) di sisi timur Mako Brimob pada Kamis (28/8) malam.
"Akhirnya kejadian juga, kami dikejar oleh pengunjuk rasa dan dipukul hingga jatuh," kata CU saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
CU menyebutkan, pemotret peristiwa itu adalah rekannya, YG.
Telepon seluler (ponsel) CU pun raib dicuri massa. "Hp saya merek Samsung hilang juga," kata CU.
Dua pewarta foto bersama sejumlah wartawan lainnya pun akhirnya berusaha melarikan diri hingga akhirnya terpojok di dalam halte Transjakarta Pasar Senen.
"Akhirnya dengan bantuan personel TNI di lokasi untuk bisa bergeser dari Halte Transjakarta Pasar Senen ke Kantor Antara Pasar Baru pukul 01.45 WIB," katanya.
Dalam video yang beredar, tampak Adimaja mengalami memar pada bagian bawah mata kanan.
CU mengenakan helm, baju serba hitam serta sebuah kamera yang menggantung. Dengan baju yang basah, CU pun menyampaikan apa yang dialaminya saat liputan.
Sebelumnya, massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat dini hari, meskipun beberapa kali kali telah dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata.
Tampak di lokasi pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB, massa masih berkumpul dan tetap bertahan meski beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.
Suara letusan pun masih terdengar di sekitar kawasan Mako Brimob. Selain itu, titik-titik api dan asap gelap juga terlihat di sekitar Jalan Layang Senen.
Kendaraan roda dua dan empat juga berjejer di sepanjang jalan layang, mereka berhenti untuk melihat situasi terkini di kawasan Mako Brimob Kwitang yang dikepung massa setelah peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas.
Massa juga sempat membakar pos Polisi yang berada persis di bawah Jalan Layang Senen sebagai bentuk meluapkan kemarahan dan menuntut pertanggungjawaban dari polisi.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky SyukurUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.