Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan indikasi pungutan layanan Jaminan Persalinan yang mencapai Rp1 juta per orang.
Pungutan Jaminan Persalinan (Japersal) itu dilakukan pada salah satu rumah sakit daerah itu, sedangkan Jampersal adalah program pemerintah membantu warga kurang mampu secara gratis, kata anggota Komisi C DPRD Bengkulu Selatan Afrikam Siswonto, Minggu.
"Kami mendapat pengaduan dari salah seorang korban pungutan tersebut yaitu warga Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya dan warga di Kecamatan Seginim bahwa mereka dipungut masing-masing Rp1 juta,"katanya.
Warga itu mengaku, sebelum melakukan proses operasi persalinan salah seorang dokter minta setor uang Rp1 juta, jika tidak disetor pelayanan persalinan akan ditunda.
"Dalam kondisi mendesak dan rasa cemas, warga itu terpaksa membayar demi keselamatan pasien tersebut," jelas Afrikam.Ia mengharapkan, Japersal gratis itu perlu ada penjelasan soal bayaran itu, sehingga tenaga medis dapat bekerja dengan maksimal, selama ini ada kesan jampersal gratis dan tidak akan dibayar sama sekali, ujarnya.
Anggota DPRD lainnya Yunadi juga membenarkan, akhir-akhir ini banyak sekali keluhan masyarakat akan pelayanan Japersal tersebut, dengan demikian perlu ada evaluasi pelayanan di setiap rumah sakit daerah.
"Namanya saja orang sakit, pasti minta tolong disehatkan, tugas seorang dokter untuk melayani dan bukan minta dilayani pasien," ujarnya.
Sedangkan anggaran tertuang dalam APBD 2011 mencapai ratusan juta rupiah untuk program Japersal termasuk insentif para dokter, kalau pasien tetap membayar lebih baik insentif itu dipotong dan dialihkan untuk program layanan kesehatan langsung, tandasnya.(ANT/Z005)
DPRD Bengkulu Selatan pertanyakan pungutan jampersal
Minggu, 25 Desember 2011 7:45 WIB 1394
.....Namanya saja orang sakit, pasti minta tolong disehatkan, tugas seorang dokter untuk melayani dan bukan minta dilayani pasien.....