Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 menangani tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membuat resah serta mengganggu ketentraman masyarakat setempat.
"Tahun ini kita sudah amankan tiga orang ODGJ, dan tiga orang ini sudah kita rekam jejak status kependudukan," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Sabtu.
Dia mengatakan, rekam jejak status kependudukan tiga ODGJ ini dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil Mukomuko, setelah itu tiga ODGJ ini diserahkan penanganannya ke Dinas Sosial setempat.
Dari tiga ODGJ yang diamankan karena membuat resah masyarakat di daerah ini, satu ODGJ dijemput oleh keluarganya, yang dua ODGJ dikirim oleh Dinas Sosial ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Dia mengatakan, bahwa masalah ODGJ di dalam Kota Mukomuko khususnya, dan secara umum wilayah Kabupaten Mukomuko ini tentu instansinya mengharapkan informasi dari masyarakat.
ODGJ yang dilaporkan ke petugas Satpol PP Mukomuko, ODGJ yang mengganggu kemudian prilakunya yang agresif sehingga mengganggu ketentraman masyarakat.
"Ini kita butuh informasi dari masyarakat sehingga kalau kita dapat informasi itu kita tangkapi kita amankan," ujarnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko dan untuk rekam jejak asalnya di Dinas Pencatatan Sipil Mukomuko.
Setelah ODGJ direkam di Capil Mukomuko, maka bisa diketahui yang bersangkutan ini berasal dari mana, nanti pihak pemerintah daerah bisa menghubungi keluarganya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko setiap menyiapkan anggaran operasional untuk mengantar ODGJ untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Pada tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko menyiapkan anggaran untuk mengantar sebanyak 10 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.