Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 yang diproyeksikan Rp1,4 triliun.
Pembahasan RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 yang masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan mencapai Rp1,402 triliun ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dilangsungkan Senin (15/9) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong membahas RAPBD tahun 2026 ini dihadiri langsung oleh Bupati H Muhammad Fikri, SE, M.AP dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dr H Hendri Praja, S.STP, M.Si serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para kepala OPD.
Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan mengatakan, rencana awal KUA-PPAS yang diserahkan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk dibahas oleh 30 anggota dewan bersama dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) mana saja anggaran-anggaran prioritas sehingga harus dimasukkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.
Dalam pengajuan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini, kata dia, total pagu yang diajukan mencapai Rp1,402 triliun, di mana dari jumlah itu terdapat defisit sebesar Rp259,7 miliar dan ditambah dengan pembiayaan netto minus Rp2,5 miliar sehingga jumlah defisit mencapai Rp262,2 miliar.
"Defisit anggaran ini akan dibahas lebih lanjut lagi. Sebenarnya dalam APBD murni nanti tidak mesti nol defisit, tetapi akan kita upayakan mana saja anggaran yang prioritas untuk dimasukkan dalam penyusunan APBD Rejang Lebong tahun 2026," terangnya.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menjelaskan, defisit dalam KUA-PPAS penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 masih cukup besar sehingga harus dilakukan penyesuaian dengan melihat anggaran yang mendesak dan tidak mendesak untuk dimasukkan dalam APBD tahun depan.
"Ini masih akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong sehingga defisit yang ada saat ini akan menjadi nol. Makanya kita akan bekerja sama dengan DPRD Rejang Lebong guna melihat pengajuan anggaran mana yang lebih penting," kata Bupati Fikri.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS daerah itu, karena penetapan KUA-PPAS ini sebagai langkah awal sebelum masuk ke pembahasan Rancangan APBD 2026.
"Pemkab Rejang Lebong dan DPRD akan terus bersinergi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar pembangunan tahun depan bisa berjalan maksimal," tegasnya. (Adv)
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026