Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 54 jabatan kepala sekolah di wilayah itu saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau belum definitif.
"Saat ini masih ada 54 jabatan kepala sekolah yang dijabat oleh Plt, kendati demikian tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun urusan administrasi di masing-masing sekolah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, jabatan kepala sekolah yang masih definitif tersebut terdiri dari 43 jabatan kepala sekolah tingkat SD dan 11 jabatan kepala sekolah tingkat SMP.
Pemkab Rejang Lebong sebelumnya pada Rabu (17/9), kata dia, telah melakukan rotasi jabatan kepala sekolah di 19 sekolah terdiri dari 14 sekolah tingkat SD dan lima sekolah tingkat SMP, namun belum termasuk dengan pengisian jabatan kepala sekolah definitif.
Untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang masih dijabat Plt ini pihaknya akan melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan berlaku dan memiliki sertifikat atau surat keterangan lulus kompetensi pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah.
Sementara itu, untuk 19 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong yang telah menjalani rotasi pada hari itu telah dilakukan serah terima jabatan di aula Disdikbud Rejang Lebong.
"Saya minta para kepala sekolah yang dimutasi segera beradaptasi di lingkungan kerja baru. Sebagai aparatur sipil negara, kita harus siap ditempatkan di mana pun," tegasnya.
Menurut dia, kepala sekolah yang selama ini berhasil mengukir prestasi di sekolah dengan jumlah murid banyak diharapkan tetap mampu membawa perubahan positif saat bertugas di sekolah dengan murid sedikit.
