Kota Bengkulu (ANTARA) - Kebebasan pers global mengalami penurunan paling tajam dalam 50 tahun terakhir, sebuah temuan yang diungkap dalam Laporan Keadaan Demokrasi Global 2025 yang dirilis oleh Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilihan (IDEA). Laporan ini menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir, kebanyakan negara menghadapi pelemahan demokrasi, dengan hanya sepertiga negara yang mengalami kemajuan.
IDEA, yang berbasis di Stockholm, mengadakan survei tahunan terhadap 174 negara untuk mengevaluasi kinerja demokrasi sejak 1975. Laporan ini menunjukkan bahwa seperempat negara mengalami kemunduran dalam kebebasan pers, yang mencatatkan penurunan terluas sejak awal pengumpulan data. Namun, di tengah krisis global ini, Palestina, dan khususnya Jalur Gaza, menjadi titik paling krusial dalam krisis jurnalisme dunia.
Hampir 200 jurnalis telah tewas di Palestina sejak Oktober 2023, sebagian besar di Gaza, menjadikan kawasan ini sebagai salah satu tempat paling berbahaya bagi para wartawan, sebagaimana diberitakan The Guardian.
Israel juga memberlakukan blokade terhadap pers internasional yang beroperasi di Jalur Gaza, memperburuk krisis informasi yang semakin mendalam di wilayah tersebut. Dalam periode antara 2024 dan 2025, Al Jazeera menjadi sasaran serangan dari Israel dan Otoritas Palestina, yang menghentikan operasional media tersebut dengan alasan keamanan nasional. Hal ini memperlihatkan betapa krisis kebebasan pers di Palestina telah mencapai titik kritis.
Baca juga: Billie Eilish dan artis internasional suarakan dukungan untuk Palestina lewat gerakan "Together for Palestine"
Baca juga: Inggris akan akui negara Palestina setelah Trump pulang
Kevin Casas-Zamora, sekretaris jenderal IDEA, mengungkapkan, "Demokrasi menghadapi badai kebangkitan otokratis yang sempurna dan tidak pasti, yang disebabkan oleh perubahan sosial dan ekonomi besar-besaran. Untuk melawan, demokrasi perlu melindungi elemen kunci seperti pemilihan dan aturan hukum, tetapi juga melakukan reformasi mendalam untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bersama."
