Samarinda (ANTARA) - Ketua Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Kalimantan Timur Ayunda Ramadhani mengajak masyarakat mencegah perundungan dari lingkungan terdekat, mengingat maraknya kasus tersebut yang menuntut adanya upaya pencegahan komprehensif yang melibatkan peran aktif seluruh elemen.
"Sebagai masyarakat umum, mari saling menjaga dan peduli, jangan diam, karena diam adalah gerbang untuk kekerasan yang jauh lebih besar di kemudian hari," kata Ayunda di Samarinda, Senin.
Menurut dia, perundungan harus dibedakan dari sekadar bercanda karena merupakan tindakan kekerasan yang disengaja, dilakukan berulang kali, serta dilandasi oleh ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Lanjut dia, dampak serius dari perundungan tidak hanya dialami korban yang bisa menderita kecemasan, depresi, hingga penurunan prestasi akademik, tetapi juga memengaruhi pelaku yang berisiko terlibat dalam perilaku kriminal di masa depan.
Bahkan, saksi atau orang yang melihat kejadian perundungan juga dapat mengalami trauma, cemas, atau justru menormalisasi kekerasan jika tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
Ayunda menjelaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berlapis mulai dari level individu, keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.
"Pada level individu, penting untuk melatih keterampilan sosial dan komunikasi asertif agar anak berani melaporkan tindakan perundungan," ungkapnya.
Keluarga memegang peran sentral dalam membentuk karakter anak melalui pola asuh positif, komunikasi terbuka, dan menjadi teladan dalam menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.
Sementara itu, lingkungan sekolah wajib mengimplementasikan kebijakan anti-perundungan yang tegas, seperti membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta membangun budaya sekolah yang inklusif dan aman.
"Masyarakat dan media juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengampanyekan kesadaran anti-perundungan dan menyediakan akses layanan konseling bagi mereka yang membutuhkan," ucapnya.
Ayunda menegaskan kepedulian dan keberanian untuk berbicara adalah kunci utama untuk memutus mata rantai kekerasan dan melindungi generasi mendatang dari dampak buruk perundungan.
