Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak sembilan kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang mendapatkan kegiatan program optimasi lahan (opla) non-rawa seluas 809 hektare (ha) tahun ini telah menerima penyaluran dana untuk pembangunan sarana dan prasarana pertanian.
“Dana sudah masuk ke rekening kelompok, tahap selanjutnya persiapan untuk mematangkan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pertanian," kata Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah, Senin.
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapat sembilan titik oplah non-rawa yang tersebar di tiga kecamatan dengan luas lahan persawahan seluas 809 ha dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebanyak tiga kecamatan di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu yang mendapat program opla dari Pemerintah Pusat, yakni Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman.
Dari sembilan titik opla ini, satu titik berada di wilayah Kecamatan Ipuh, satu titik di Kecamatan Malin Deman, dan tujuh titik di Kecamatan Selagan Raya.
Dia mengatakan, selanjutnya instansi akan memanggil ketua kelompok tani guna menjelaskan teknis pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pertanian dari program opla non-rawa tahun ini.
Sementara itu, dari lahan persawahan yang mendapatkan program optimasi lahan non-rawa seluas 809 ha di tiga kecamatan daerah ini, yang paling luas Kecamatan Selagan Raya.
Sedangkan jenis pekerjaan pembangunannya, di Kecamatan Malin Deman pembangunan perpipaan, Kecamatan Ipuh pembangunan sumur bor, dan Kecamatan Selagan Raya rata-rata rehab dan pembangunan irigasi tersier.
Dia mengatakan, Universitas Bengkulu yang membuat rencana anggaran biaya oplah non-rawa di sembilan titik daerah ini, dan instansinya yang melakukan evaluasi untuk memastikan cocok atau tidak dan singkron atau tidak harga yang ada sekarang.
Terkait lokasi program oplah non-rawa ini, ia mengatakan, instansinya sudah membuat Survei Investigasi Desain (SID), selanjutnya tinggal lagi pekerjaan pembangunannya.
Untuk pemindahan lokasi pembangunan irigasi, ia mengatakan, tidak masalah sepanjang jenis pekerjaannya masih sama, yakni rehabilitasi irigasi rusak.
