Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pembinaan terhadap 18 gelandangan dan pengemis yang kedapatan beroperasi di wilayah itu.
"Kami bersama dengan Satpol-PP Rejang Lebong berhasil mengamankan sebanyak 18 orang yang berprofesi sebagai gelandangan dan pengemis, mereka kita lakukan pembinaan selama tiga hari sebelum dikembalikan orang tua serta daerah asalnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Lince Malini di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan gelandangan dan pengemis yang dibina pihak itu terdiri atas 10 anak-anak dan delapan lainnya sudah dewasa.
"Untuk yang masih berstatus anak-anak tersebut sembilan orang di antaranya sudah memiliki orang tua asuh, kemudian satu orang lagi merupakan penyandang tuna rungu dan telah dikembalikan kepada keluarganya," kata dia.
Gelandangan dan pengemis yang terjaring razia itu, kedapatan meminta-minta di lampu merah yang ada di wilayah itu. Keberadaan mereka ini telah mengganggu ketertiban umum serta merusak pemandangan dalam kota.
"Gepeng (Gelandangan dan pengemis) yang masih anak-anak ini akan mendapat pendapatan berkelanjutan, bahkan lima orang di antaranya akan mengikuti program pendidikan di Sekolah Rakyat yang akan beroperasi mulai tahun depan," kata dia.
Dia mengatakan anak-anak yang menjadi gepeng itu setiap satu minggu sekali akan dikumpulkan guna diberikan pembinaan oleh pendamping dari Rehabilitasi Sosial Dinsos Rejang Lebong dan pendamping dari Program Keluarga Harapan Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk delapan orang lainnya yang sudah dewasa telah dipulangkan ke daerah asalnya, seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara serta Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kegiatan pembinaan terhadap gelandangan dan pengemis itu akan terus dilaksanakan Dinsos Rejang Lebong, mengingat lokasi daerah itu yang strategis sehingga kerap dijadikan persinggahan gepeng dari sejumlah daerah.
