Kota Bengkulu (ANTARA) - Keputusan Kanada, Inggris, dan Australia mengakui Palestina menuai perhatian dunia. Namun, banyak analis menilai langkah itu lebih simbolis ketimbang perubahan nyata di lapangan.
Pengakuan kenegaraan Palestina oleh Kanada, Inggris, dan Australia pada pertengahan September menjadi sorotan besar di tengah perang berkepanjangan di Gaza dan perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat. Setelah pengumuman itu, Prancis dan Portugal juga disebut akan segera mengikuti langkah serupa.
Namun, apakah ini benar-benar langkah besar menuju perdamaian, atau sekadar “penyelamat muka” bagi para pemimpin Barat di tengah tekanan publik yang semakin besar?
Bagi banyak pihak, pengakuan itu terasa bersejarah. Palestina yang selama puluhan tahun berjuang untuk diakui, kini mendapatkan pengakuan dari sekutu dekat Amerika Serikat. Namun, analis politik Palestina, Rida Abu Rass, menilai langkah ini masih terbatas.
“Pengakuan penting karena negara-negara ini akhirnya berani memisahkan diri dari sikap AS. Tapi dampaknya di lapangan belum terasa. Israel tetap menggempur Gaza, dan Palestina masih menderita,” jelasnya dikutip Aljazeera.
Baca juga: PBB dorong solusi dua negara, Israel sebut forum ini "sirkus"
Baca juga: Presiden Prabowo buka opsi akui Israel, jika Israel akui Palestina
Pada hari yang sama pengakuan diumumkan, sedikitnya 55 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel di Gaza, 37 di antaranya di Kota Gaza.
Sejak Oktober 2023, perang Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 65 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 166 ribu lainnya. Di Tepi Barat, serangan tentara dan pemukim Israel juga menewaskan lebih dari 1.000 orang.
