Mukomuko (ANTARA) - Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini didominasi oleh orang terdekat korban.
Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Kabupaten Mukomuko Weri Trikusumaria dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun 2025 meningkat dari 10 kasus menjadi 12 kasus per September tahun ini.
"Dari sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, para pelakunya adalah orang dekat korban baik ayah kandung maupun tiri, tetangga, dan teman sekolah," katanya.
Menurut dia, permasalahan ini harus menjadi proyeksi semua pihak baik orang tua, pihak sekolah, pemerintah serta penegak hukum untuk bagaimana menekan kasus tercela ini.
Selain itu peran Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat benar-benar memberi efek jera kepada para predator anak ini dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
Meskipun, hukuman maksimal terhadap pelaku ini tidak bisa lagi mengembalikan kehormatan anak yang sudah dirusak secara fisik maupun mentalnya oleh para pelaku kekerasan seksual tersebut.
Seharusnya orang terdekat korban memiliki tugas dan kewajiban menjadi pelindung bagi para korban, bukan malah menjadi pelaku.
Karena dampak kekerasan seksual terhadap anak ini sangat serius, dan memiliki dampak jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Bahkan tidak sedikit anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini mengalami gangguan Psikis, depresi, dan bahkan tidak lagi memiliki gairah hidup seperti sebelumnya.
Dia menegaskan, hukuman terhadap pelaku tidak bisa mengembalikan sebuah kehormatan anak yang menjadi korban, tetapi hukum hanya bisa menjadi penawar bagi keluarga apabila hakim memberikan putusan yang maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak
