Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyambut baik rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu di daerah itu.
"Kita menyambut baik rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian atau UKK di Kabupaten Rejang Lebong ini sehingga nantinya akan memudahkan pengurusan paspor masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya," kata Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, rencana pendirian UKK oleh kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bengkulu Victor Manurung saat melakukan kunjungan kerja ke Rejang Lebong bersama kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu Haposan Silalahi serta anggota Komisi XIII DPR-RI SN Prana Putra Sohe pada Jumat (26/9) kemarin.
Usulan pendirian UKK tersebut didukung penuh oleh pihaknya, mengingat permintaan pembuatan paspor di Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup tinggi, baik itu untuk mereka yang akan berangkat haji maupun umrah.
"Kita akan lihat dulu lokasi kantor maupun lahan yang bisa kita siapkan untuk pembangunannya, harapannya ini bisa dibangun Kantor Imigrasi Kelas II," terangnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI SN Prana Putra Sohe menyatakan, dirinya akan membantu rencana pendirian UKK di Kabupaten Rejang Lebong sehingga nantinya masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya tidak perlu lagi mengurus paspor ke Kota Bengkulu.
"Saya ingin membantu Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong agar masyarakatnya bisa menikmati pelayanan pengurusan paspor di Kabupaten Rejang Lebong, karena mitra saya adalah imigrasi dan pemasyarakatan," kata Prana Putra Sohe.
Menurut Nanan sapaan akrab Prana Putra Sohe, dirinya bersama dengan kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bengkulu dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu akan memperjuangkan pendirian UKK di Kabupaten Rejang Lebong.
"Selain itu kedatangan saya ke Rejang Lebong ini untuk melihat langsung kondisi Lapas Kelas IIA Curup yang isinya menampung tahanan dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong, di mana kondisinya sudah over kapasitas. Rencananya ialah usulan pembangunan lapas baru yang lebih besar," terangnya.
Untuk mendirikan lapas baru ini, tambah dia, dibutuhkan lahan seluas 10 hektare yang nantinya juga akan menyediakan lahan produktif untuk usaha pertanian warga binaan pemasyarakatan atau WBP.
Sebagai persiapan pendirian UKK di Kabupaten Rejang Lebong pemda setempat telah menyiapkan beberapa gedung bekas kantor yakni eks Kantor Disperindagkop, eks Kantor DLH, eks rumah dinas Kepala Dinas PUPR.
Lokasi terakhir ialah lahan milik Pemkab Rejang Lebong di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya yang bisa dijadikan lokasi Kantor Imigrasi dan Lapas.
