Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meneruskan usulan honorer non-database BKN yang gagal CPNS untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu ke KemenPAN-RB.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Minggu, mengatakan, kalau berdasarkan hasil audiensi terakhir dengan DPRD Mukomuko dan honorer mereka minta dukungan pemerintah kabupaten.
"Mereka minta dukungan pemkab untuk mengusulkan nama-nama mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu," katanya.
Hanya saja, masalahnya sampai sekarang belum ada aturan atau kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan berkaitan dengan hal itu sifatnya pemerintah kabupaten hanya meneruskan usulan.
Sementara ini, instansinya tidak tahu berapa jumlah honorer non-database gagal CPNS, terkait data instansinya minta silahkan mendata, kemudian rekap nama-nama siapa-siapa saja itu disampaikan ke KemenPAN-RB.
Terakhir surat diterima dari honorer hanya permohonan tidak ada rekapan siapa namanya, surat itu permohonan hanya untuk diteruskan ke KemenPAN-RB untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tidak ada secara detail namanya.
Kalau berdasarkan surat disampaikan kemarin waktu pendataan non-ASN terdapat 902 honorer, namun instansinya tidak punya nama dan data, mereka diangkat sepihak oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Pendataan sebanyak 902 honorer itu bulan April dan Mei 2025, dan mereka ini non-ASN dan non-database ikut CPNS dan dia non-ASN yang database tidak ikut sama sekali seleksi.
Dia mengatakan, pihaknya sudah membuat surat guna meneruskan usulan honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, namun surat belum ditandatangani oleh bupati.
