Mukomuko (ANTARA) - Sebanyak 36 kepala keluarga di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima penyaluran dana bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah daerah setempat tahun anggaran 2025.
"Penerima bantuan program rehabilitasi RTLH telah menerima penyerahan buku tabungan," kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Minggu.
Sebanyak 36 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini menerima bantuan program rehabilitasi RTLH untuk tahun anggaran 2025.
Dari sebanyak 36 kepala keluarga yang menerima bantuan program rehabilitasi RTLH ini, baru sebanyak 26 keluarga yang menerima penyerahan buku tabungan, sisanya masih dalam proses melengkapi persyaratan yang kurang.
"Kekurangan 10 keluarga ini, namanya orang di desa identitasnya saja tidak tahu," ujarnya.
Bagi keluarga-keluarga yang sudah menerima buku tabungan sudah bisa mulai kerja memasukkan berbagai jenis material yang dibutuhkan untuk rehabilitasi RTLH.
Dari sebanyak 36 kepala keluarga yang menerima bantuan program rehabilitasi RTLH, sudah banyak warga yang swadaya menyiapkan batu, pasir, dan berbagai jenis material lain yang ada di wilayah setempat.
"Kalau di Desa Sungai Ipuh sungai hampir merata karena bahan material seperti pasir dan batu ada di desa itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima dana bantuan rehabilitasi RTLH sebesar Rp20 juta, dan dari sebanyak itu Rp2,5 juta membayar upah tenaga kerja.
Supaya kegiatan ini tidak terkendala dengan upah tenaga kerja, disarankan dia swadaya membentuk kelompok supaya bisa menekan dana untuk membayar upah.
Terkait dengan material batu dan pasir yang dibeli secara swadaya, kata dia, semua itu di luar dinas, yang bertanggung jawab itu belanja dari dana daerah sebesar Rp20 juta per rumah.
Kemudian, kegiatan rehabilitasi RTLH tersebut wajib diselesaikan oleh warga tahun ini.
Mengenai jenis bangunan yang dibangun menggunakan dana APBD ini, kata dia, ada tenaga teknis seperti struktur bangunan harus kuat, ada kamar mandi, dan ada kebutuhan ruang menyesuaikan luasnya setiap orang.
Untuk desain bangunannya, ada fasilitator, namun semua itu tergantung permintaan warga karena itu kegiatan rehab bukan bangun bangunan baru.
Kegiatan rehabilitasi RTLH ini bertujuan untuk peningkatan kualitas seperti salah satunya dari lantai tanah menjadi semen.
