Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar sinkronisasi pascatransformasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Sinkronisasi dan koordinasi likuidasi sumber daya manusia, anggaran, dan barang milik negara. Transformasi kelembagaan Kemenkumham harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan," kata Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, di Bengkulu, Selasa.
Menurut dia, perubahan tersebut bukan hanya sebatas peralihan nomenklatur, melainkan juga sebagai momentum untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
"Likuidasi SDM, anggaran, dan BMN yang kita lakukan hari ini harus menjamin tidak adanya tumpang tindih kewenangan, hambatan teknis, maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai, setiap rupiah anggaran, dan setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkeadilan," kata dia.
Dia menjelaskan proses likuidasi dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan, penetapan kebijakan, implementasi, hingga evaluasi. Dengan begitu, seluruh unit kerja memiliki kejelasan arah sekaligus perlindungan terhadap hak-hak pegawai dan keberlangsungan pelayanan publik.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli menyebutkan pembentukan Kemenko Kumham Imipas melalui Perpres Nomor 142 Tahun 2024 dan Permenko Nomor 1 Tahun 2024 merupakan langkah besar dalam memastikan sinkronisasi kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
"Output dari kementerian teknis adalah layanan publik yang nyata, sementara output kemenko adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan," ujarnya.
Dia mengatakan peran Kemenko adalah memastikan tidak ada regulasi yang tumpang tindih, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, serta mengawal program prioritas nasional sesuai arahan Presiden.
Ia juga menjelaskan agenda strategis yang tengah dikawal mencakup penguatan sistem hukum yang berkeadilan, pemajuan HAM, reformasi sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan produktif, serta penguatan sistem imigrasi guna mendukung ketahanan nasional sekaligus mendorong investasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi mengatakan progres likuidasi yang telah dilaksanakan, yakni dari sisi SDM,yakni jumlah pegawai yang semula berjumlah 850 orang kini telah dialihkan ke empat unit kerja baru, Kanwil Hukum Bengkulu 107 orang, Kanwil HAM 33 orang, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan 688 orang dan Kanwil Ditjen Imigrasi 96 orang.
"Di bidang keuangan, Kanwil Bengkulu telah melakukan inventarisasi kas, piutang, utang, dan kewajiban kontraktual. Rekonsiliasi internal dengan KPPN juga sudah diselesaikan, serta saldo satker lama telah dialihkan ke satker baru," ujarnya.
Sementara itu.dari sisi BMN (barang milik negara), menurut dia, telah dilakukan pengalihan status penggunaan aset beserta penerbitan SK penghapusan. Tercatat, 10 satker pemasyarakatan, satu satker imigrasi, dan satu satker kanwil (divisi pemasyarakatan) sudah 100 persen menyelesaikan alih status.
Pemanfaatan gedung Kanwil juga diatur bersama, di mana lantai 1 ditempati oleh Kanwil Hukum dan layanan umum, sementara lantai 2 digunakan secara bersama oleh Kanwil Hukum, Kanwil Imigrasi, serta Kanwil HAM wilayah kerja Bengkulu.
Selain itu, proses alih status persediaan barang dalam kondisi baik sedang menunggu penerbitan SK penghapusan, sementara persediaan yang rusak atau usang dari tujuh satker pemasyarakatan dan satu satker imigrasi masih dalam tahap usulan penghapusan.
Kegiatan sinkronisasi, menurut dia, tidak hanya menjadi forum administrasi, tetapi juga wadah menyatukan persepsi antar-unit. Para peserta pun lanjut dia sepakat momentum transformasi ini harus menjadi pijakan memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi kelembagaan.
Kegiatan sinkronisasi dihadiri Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Victor Manurung, serta perwakilan Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil HAM Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu.
Sesmenko Kumham Imipas menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta sinkronisasi untuk terus menjaga semangat kebersamaan.
"Mari kita wujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih berkeadilan, agar manfaat transformasi ini benar-benar dirasakan masyarakat. Inilah kontribusi nyata kita dalam mengawal Indonesia menuju visi Emas 2045," ujarnya.
