Rejang Lebong (Antara) - Puluhan warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis, mendatangi kantor Inspektorat setempat guna menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dana desa di daerah itu.
Puluhan warga dari Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang ini mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong dengan pengawalan petugas dari Polres Rejang Lebong.
Kedatangan warga ini mempertanyakan pengusutan dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) terhitung tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.
"Kedatangan kami kesini guna mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kami tentang dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Kepala Curup tahun 2014 sampai 2016, karena sejauh ini penggunaannya tidak transparan dan lokasi pembangunannya juga hanya ditempat itu-itu saja," kata Andri Wisata, koordinator warga usai melakukan pertemuan dengan Inspektorat dan petugas Polres Rejang Lebong.
Dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Kepala Curup ini sudah mereka laporkan sejak awal 2017 lalu ke Inspektorat Rejang Lebong. Namun sampai saat ini prosesnya belum pengusutannya diketahui sehingga mereka pertanyakan.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat (Inspektur) Pemkab Rejang Lebong Hambali, mengatakan, laporan masyarakat ini secara administrasi sudah mereka teliti dan diperiksa. Akan tetapi dalam pemeriksaan itu terhambat karena sejumlah saksi yang dimintai keterangan tidak bisa datang.
"Kalau para saksi-saksinya saat kami panggil bisa datang, kasus ini mungkin sudah selesai. Jika sudah kami periksa semuanya, maka kami akan turun ke lapangan guna melakukan audit investigasi," ujar Hambali.
Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui dugaan penyimpangan DD dan ADD yang dialokasikan ke Desa Kepala Curup. Para saksi ini akan mereka periksa pada, Sabtu (15/7).
Sedangkan Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Firdaus PN mengharapkan warga Desa Kepala Curup dapat mempercayakan pengusutannya kepada petugas Inspektorat daerah itu.
Dia juga meminta warga Desa Kepala Curup dan desa lainnya agar melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD, karena penggunaan dana itu harus diawasi oleh masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Jika kasusnya sudah sampai di Inspektorat ini dan sudah di periksa agar dibantu supaya bisa dipadukan dengan keterangan saksi-saksi yang lainnya serta barang buktinya guna menguatkan hasil pemeriksaan jika sampai ke pengadilan nanti," kata Firdaus PN. ***2***
Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Jumat, 14 Juli 2017 5:21 WIB 1125