Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar Gerakan Pangan Murah atau GPM pada 15 kecamatan di wilayah itu dengan menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
"Program GPM ini merupakan bagian dari pengendalian inflasi daerah dan juga untuk menjaga stabilisasi harga pasar yang dilaksanakan hingga akhir tahun nanti," kata Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Rejang Lebong Sofan Wahyudi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, pelaksanaan program GPM ini dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Rejang Lebong serta beberapa distributor sembako yang ada daerah itu.
Pada pelaksanaan GMP atau pasar murah tersebut, kata dia, Pemkab Rejang Lebong menyediakan sembako dengan harga terjangkau sesuai dengan harga di tingkat distributor.
"Program GPM Pemkab Rejang Lebong ini dilaksanakan satu minggu sekali per kecamatan. Sejauh ini GPM sudah kita dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bermani Ulu Raya, Curup Timur dan Kecamatan Curup Utara," terangnya.
Bahan kebutuhan pokok yang disiapkan dalam program GPM ini, tambah dia, berupa beras SPHP dan minyak goreng, terigu, telur ayam, gula pasir dan lainnya. Bahan kebutuhan pokok ini dijual sesuai dengan harga distributor atau lebih rendah dari di pasaran.
Adapun jadwal pelaksanaan program GPM dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong meliputi pada 19 September di Kantor Kecamatan Bermani Ulu Raya, 23 September di Kantor Camat Curup Timur, 30 September di Kantor Camat Curup Utara.
Kemudian 7 Oktober di Kantor Camat Curup Selatan, 14 Oktober di Kantor Camat Curup, 21 Oktober di Kantor Camat Curup Tengah, 28 Oktober di Kantor Camat Selupu Rejang.
Selanjutnya pada 4 November di Kantor Camat Sindang Kelingi, 11 November di Kantor Camat Bermani Ulu, 18 November di Kantor Camat Padang Ulak Tanding (PUT), 25 November di Kantor Camat Binduriang.
Seterusnya pada 2 Desember dilaksanakan di Kantor Camat Sindang Beliti Ilir (SBI), 8 Desember di Kantor Camat Sindang Beliti Ulu (SBU), 11 Desember di Kantor Camat Kota Padang, serta pada 16 Desember 2025 di Kantor Camat Sindang Dataran.
