Lukman Harun mengaku, ia tak perlu berlayar terlalu jauh dari tepi pantai Pulau Gag untuk memperoleh ikan.
Menurut dia, tak ada limbah tambang yang mencemari air di tempat dirinya biasa memancing. Hasil pancing pun memuaskan, hingga dirinya bisa menafkahi keluarga.
Di sisi lain, Hulafa Umpsipyat yang merupakan seorang petani, juga tak merasa terusik dengan kehadiran perusahaan tambang. Lahan taninya tak tergerus, air yang mengaliri sayur-mayurnya pun tak tercemar.
Alih-alih terusik, dirinya justru memperoleh bantuan berupa bibit, pupuk, dan alat bertani untuk menuai rezeki. Hasil taninya, sebagaimana hasil pancing Lukman, juga dibeli oleh perusahaan.
“Anak sekarang kuliah di Yogya, jurusan tambang. Nanti kalau diterima kerja di sini (Gag Nikel), alhamdulillah,” tutur Hulafa, dengan bibir yang memerah sebab mengunyah sirih pinang.
Terjaganya kualitas air tak luput dari kemampuan perusahaan mengolah air limbah. Pengolahan air limbah melalui tahapan penyaringan dan ditampung di kolam pengendapan. Langkah itu bertujuan untuk mengendapkan partikel air tambang.
Setelah kolam pengendapan mengering dan meninggalkan residu limbah di dasar kolam, barulah perusahaan akan memindahkan residu ke tempat penampungan khusus.
Selain menjaga kualitas air, Gag Nikel juga menjalankan kewajibannya untuk melakukan reklamasi pascatambang. Dalam perjalanan menyusuri kawasan tambang nikel, lahan yang telah direklamasi akan terlihat bagai bukit-bukit yang mulai ditumbuhi pepohonan.
Reklamasi pascatambang menggunakan teknik rekayasa lahan bertingkat yang membentuk teras-teras di lereng, atau dikenal sebagai teknik terasering. Tujuannya adalah mencegah terjadinya longsor dan menjadikan lahan timbunan itu lebih stabil.
Berdasarkan catatan Gag Nikel, per Desember 2024, seluas 131,42 hektare lahan pascatambang sudah direklamasi dan ditanami dengan lebih dari 350 ribu tanaman, seperti pohon kasuari, ketapang, bintangor, sengon, jati, mangga, dan lain-lain. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 ribu tanaman merupakan tanaman endemik dan pepohonan lokal.
Oleh karenanya, tidak mengherankan apabila Gag Nikel berhasil meraih peringkat hijau dalam evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER).
Pendalaman yang dilakukan lintas kementerian, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun menunjukkan ketaatan Gag Nikel terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno.
Ketaatan terhadap tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat membuat sektor pertambangan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, utamanya untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Terlebih, jika merujuk kepada capaian kinerja semester I Kementerian ESDM, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp138,8 triliun. Kontribusi terbesar datang dari subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), yakni sebesar Rp74,2 triliun atau sekitar 53,46 persen dari realisasi PNBP sektor ESDM.
Gag Nikel menunjukkan tidaklah mustahil bagi perusahaan tambang untuk hidup berdampingan dengan masyarakat, sebab praktik pertambangan yang bertanggung jawab nyatanya membawa angin segar bagi negara, perusahaan, juga warga sekitar.
Keharmonisan perusahaan tambang dengan warga di daerah operasionalnya adalah paras menawan dari sektor minerba yang jarang menuai atensi publik.
