Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi "Lapor Diskominfo" guna menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di wilayah masing-masing.
"Masyarakat bisa melaporkan berbagai permasalahan melalui Lapor Diskominfo seperti permasalahan anak stunting, kelangkaan pupuk, objek wisata baru, hingga keberhasilan produk pertanian," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, semua aduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi Lapor Diskominfo akan diteruskan ke Bupati Rejang Lebong serta dinas/instansi terkait guna dicarikan jalan keluarnya.
Aplikasi Lapor Diskominfo itu, kata dia, merupakan sarana komunikasi publik antara masyarakat dan pemerintah daerah, di mana laporan bisa disampaikan melalui situs web www.lapor.go.id, atau ke nomor layanan 0813-74154855.
Untuk mempermudah masyarakat memanfaatkan pelayanan ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan di Rejang Lebong maupun dalam berbagai kelompok masyarakat setempat.
Menurut dia, selain melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi "Lapor Diskominfo" pihaknya juga membagikan brosur dan barcode aplikasi tersebut untuk ditempel di lokasi strategis sehingga masyarakat bisa mengakses informasi publik dan melapor secara langsung.
Lurah Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, A. Tunio Gerotna menyatakan aplikasi Lapor Diskominfo yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong ini dapat mempermudah jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Dia berharap dengan adanya digitalisasi pelaporan publik melalui aplikasi Lapor Diskominfo menjadi langkah maju untuk meningkatkan sistem komunikasi publik yang cepat, tepat, dan terpercaya.
