Masalahnya, era digital sangat mengedepankan logika/pemikiran dan viral-tidaknya (algoritma/kuantitas) daripada kearifan. Jadi warganet, saat ini hanya mengutamakan satu solusi, yakni keadilan atau penegakan hukum, sehingga siapapun yang tidak memihak pada keadilan/hukum akan dibidik dengan "peluru digital".
Padahal, apa yang logis itu belum tentu benar, karena era digital memungkinkan adanya framing, apalagi kemajuan teknologi digital memungkinkan adanya rekayasa foto, narasi, video, dan suara, sehingga foto yang benar juga bisa salah bila narasinya salah.
Misalnya, foto kebakaran hutan di gunung bisa benar jika diberi narasi kebakaran hutan, tapi bila di-share dengan diberi narasi gunung meletus, sehingga warganet bisa tertipu dengan telak, tapi merasa yakin bahwa itu benar.
Atau, logika tentang perbandingan antara Islam dan Pancasila yang disodorkan kelompok radikal di dunia digital dengan narasi bernada tanya: Benar mana Islam atau Pancasila?
Secara logika, warganet bisa memilih Islam, padahal pilihan itu mungkin benar, tapi logikanya tidak benar, karena Islam adalah agama yang seharusnya dibandingkan dengan sesama agama, bukan dengan ideologi. Ideologi seharusnya dibandingkan dengan sesama ideologi, seperti Pancasila dengan sekulerisme, komunisme, dan sebagainya.
Atau, video tentang program yang ditujukan dinas tertentu, maka video bisa dianggap benar, sehingga program pun diikuti, meski berbiaya besar, padahal bisa saja itu program abal-abal yang sengaja diviralkan untuk menipu pihak lain. Jadi, video itu belum tentu benar, meski gambar dalam video itu benar, tapi konten atau narasinya yang di-framing.
Artinya, konten yang logis atau viral di era digital itu belum tentu benar, kecuali hanya kuantitas (algoritma) atau jumlah yang banyak, namun kontennya bisa sekadar potongan narasi saja, yang kebenarannya belum pasti, tapi konten itu diviralkan hingga dianggap benar.
Oleh karena itu, faktor keadilan/hukum juga harus dilihat secara arif, sesuai lokalitas atau kondisi yang dikaitkan dengan konteks yang sebenarnya, agar mendapatkan kebenaran secara digital.
Guru Besar Sosiologi Unair Prof Bagong Suyanto yang menyoroti kemampuan masyarakat Surabaya menjaga harmoni di tengah perbedaan yang patut menjadi contoh di era digital, seperti contoh dari studi kasus harmoni antara etnis Madura dan Tionghoa di Kembang Jepun, Surabaya Utara.
Ia menceritakan pemilik toko Tionghoa dan pekerja Madura di Kembang Jepun hidup berdampingan dengan rukun. Orang Surabaya itu kalau misuh (memaki) justru tanda akrab.
Perbedaan justru dapat menjadi perekat sosial jika dikelola dengan sehat. Menghapus perbedaan itu mustahil dan justru berisiko menimbulkan sensitivitas baru yang rapuh. Yang sering "berkonflik" justru bisa langgeng, seperti rumah tangga. Tapi kalau kelihatan adem malah bisa pecah. Konflik tidak harus dihapus, tapi disalurkan dalam batas yang dapat ditoleransi.
Walhasil, musibah runtuhnya mushalla Pesantren Al-Khoziny agaknya perlu disikapi dengan kearifan ala keadilan restoratif, sehingga menekan polarisasi, karena kearifan bukan bermakna mengabaikan keadilan, sehingga perlu "dibidik" dengan media digital, namun kearifan adalah melihat perbedaan dalam konteks kemajemukan untuk perbaikan lebih maju, bukan lebih mempertajam polarisasi.
