Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu berhasil menangkap lima pencuri kendaraan hingga peralatan elektronik warga selama kegiatan oprasi penyakit masyarakat bernama Operasi Musang Nala 2025.
"Target Operasi Musang Nala 2025 sebanyak 58 perkara, 35 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), 10 perkara curas (pencurian dengan kekerasan) dan 13 perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana dj Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan 58 perkara tersebut masuk dalam Operasi Musang Nala 2025 Polda Bengkulu dan jajaran polres kabupaten kota di Bengkulu. Dan untuk Polda Bengkulu, kata dia berhasil mengamankan lima pelaku dalam beberapa perkara bersama barang bukti berupa mobil pikap beserta surat kendaraan, sejumlah motor hingga perangkat gawai hasil tindakan pencurian.
Kepolisian menangkap PA yang dalam perkara curat, dan mengamankan mobil, BPKB, STNK. Pelaku RD terlibat curas dengan barang bukti perangkat gawai, pelaku LS terlibat curanmor dan YT sebagai penadah, kemudian BI melakukan pencurian satu unit gawai warga Kota Bengkulu.
Polda menggelar Operasi Musang Nala sebagai bentuk upaya untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan tindakan-tindakan kriminal melanggar hukum.
Dia mengajak masyarakat untuk tetap waspada menjaga barang milik pribadi seperti kendaraan, perhiasan maupun gawai. Dukungan dari masyarakat kata dia menjadi upaya paling efektif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal.
Kombes Pol Andy juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada situasi mencurigakan mengarah pada tindakan kriminal maupun kejadian-kejadian pelanggaran hukum.yanh fapat merugikan masyarakat.
"Kami dari jajaran Polda Bengkulu mengimbau sinergitas tiga pilar TNI, Polri dan masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat guna terciptanya suasana yang aman nyaman dan kondusif," ujarnya.
