Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bengkulu meningkatkan intensitas kegiatan patroli keamanan sebagai upaya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, tindakan kriminal yang terjadi di provinsi berjuluk Bumi Merah Putih tersebut terutama di jam rawan kejahatan.
"Kami sudah memberikan (perintah) direktif kepada beberapa polres bahwa untuk di jam-jam tertentu, kita melaksanakan peningkatan patroli baik itu dialogis, patroli di rawan-rawan jam kejahatan, kemudian pada saat kegiatan-kegiatan yang warga masyarakat tidak berada di rumahnya, itu sekarang sudah menjadi analisis kami, untuk meningkatkan patrolinya," kata Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Pontjo Soediantoko di Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan peningkatan giat patroli tersebut mengingat belakangan terjadi sejumlah gangguan kamtibmas tindakan kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Bengkulu.
"Tindakan pencurian dengan pemberatan yang sering terjadi di daerah kita, ya perkiraan dengan waktu itu antara jam 12.00-14.00 jadi pada waktu siang hari (jam rawan)," kata dia.
Untuk itu, Polda Bengkulu bersama jajaran polres kabupaten kota di Bengkulu telah mengevaluasi dan memetakan daerah rawan dan jam-jam rawan. Pada lokasi dan situasi tersebut, personel kepolisian melakukan peningkatan patroli sebagai bentuk untuk terus memberikan rasa aman pada warga.
Namun, Kombes Pol Pontjo juga mengingatkan betapa pentingnya dukungan masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan pada para pelaku kriminal untuk melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian baik bagi warga maupun daerah.
"Warga masyarakat agar lebih waspada lagi, pada saat meninggalkan rumah atau tempat tinggal untuk bisa melapor kepada warga sekitarnya atau paling tidak pemerintah desa atau pemerintahan yang ada di sekitar mungkin RT, RW-nya untuk ikut membantu, intinya adalah saling menjaga," ucapnya.
Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan pada kepolisian setempat jika melihat atau mendengar adanya tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian akan memberikan layanan semaksimal mungkin bagi masyarakat.
