Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) sebagai lahan pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru untuk wilayah Bumi Merah Putih.
"Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Sesuai arahan pak gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis," kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Kamis.
Rencana pembangunan Kodam itu diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.
Wakil Gubernur Mian menegaskan penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama," kata dia.
Mian memaparkan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia.Prabowo Subianto.terkait rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, salah satunya di Provinsi Bengkulu.
Untuk mendukung program strategis nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni menyebutkan lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan lahan dari PT Bumi Rafflesia Indah.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,” ujar Denni.
