Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.
Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata Jaksa Agung.
Adapun dalam penyerahan secara simbolis hari ini, Jaksa Agung mengatakan bahwa uang yang ditunjukkan hanya sebesar Rp2,4 triliun karena adanya keterbatasan tempat.
Diterangkan Jaksa Agung, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO ini, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Sejatinya, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO, ujar dia, adalah sebesar Rp17 triliun.
Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun. Total uang yang telah dikembalikan pun sebesar Rp13,255 triliun.
Namun, terdapat selisih uang Rp4,4 triliun yang masih belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Jaksa Agung mengungkapkan, dua grup perusahaan tersebut minta penundaan pembayaran. Sebagai jaminan, Kejagung pun meminta agar kedua grup tersebut menyerahkan kebun sawit.
Disaksikan Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin.
Berdasarkan pantauan ANTARA. Prabowo tiba di Kejagung RI sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan seragam safari berwarna krem.
Sesaat setelah tiba, Prabowo langsung berbincang dengan sejumlah pejabat terkait, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Prabowo berbincang dengan para pejabat tersebut di depan tumpukan uang sekitar Rp2 triliun, dari total uang yang diserahkan kepada negara sebesar Rp13.255.244.538.149.
Setelah itu, dilakukan prosesi penyerahan uang Rp13,2 triliun itu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo
Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

