Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan mendalami alasan massa warga Kecamatan Pondok Suguh setelah membakar mobil Grand Max yang ketahuan membawa buah sawit hasil curian lalu membakar gudang bengkel milik anggota polisi berinisial JE.
"Kami akan tindaklanjuti, dan kami juga sudah mendalami peristiwa tersebut sepertibmotif dan lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana di Mukomuko, Senin.
Massa warga di wilayah Kecamatan Pondok Suguh sebelumnya membakar satu mobil Gran Max membawa buah sawit diduga hasil curian, setelah itu massa juga membakar gudang bengkel milik anggota polisi JT yang diduga menjadi tempat menyimpan buah sawit curian.
Setelah kejadian pembakaran gudang bengkel milik anggota polisi itu, selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga setempat kepada pihak Kepolisian Resor Mukomuko.
Terhadap laporan dari warga tersebut, kata dia, pihaknya bakal menindaklanjutinya sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Polres Mukomuko saat ini sudah mengantongi nama orang-orang yang diduga menjadi dalang atau provokator dalam aksi massa warga membakar gudang bengkel milik anggota polisi tersebut.
"Yang jelas akan kita tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia," ujarnya lagi.
Sementara itu, massa warga membakar satu mobil Grand Max yang ketahuan membawa buah sawit curian di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Tunggang.
Kemudian, massa warga di wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang berjumlah sekitar 300 orang juga membakar gudang bengkel milik salah seorang warga berinisial JE karena diduga menjadi tempat penyimpanan buah sawit hasil curian.
Kejadian pembakaran mobil yang membawa buah sawit yang diduga hasil curian itu terjadi di lahan perkebunan Desa Tunggang.
Sedangkan pelaku bernama Jovi Saputra (25), warga Desa Tunggang, dia melakukan aksi pencurian sawit pada Jumat dini hari sekitar pukul 04:00 WIB. Pelaku ini melakukan aksi pencurian sawit seorang diri di Desa Tunggang.
