Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mencairkan dana bantuan untuk sembilan partai politik (parpol) yang memiliki wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar.
"Alhamdulillah untuk proses pencairan dana bantuan parpol atau banpol tahun 2025 ini sudah selesai 100 persen. Bantuan ini diterima oleh sembilan partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Pranoto Majid di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, bantuan parpol pada 2025 ini sedikit mengalami keterlambatan karena persyaratan harus melampirkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap bantuan serupa yang diberikan pada tahun 2024 lalu.
"Syarat untuk pencairan banpol ini ialah Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK tahun 2024 lalu, kalau tidak ada permasalahan maka pencairannya akan diproses. Sejauh untuk pencairan dana banpol tidak mengalami permasalahan," tegasnya.
Menurut dia, penyaluran dana banpol yang bersumber dari APBD Rejang Lebong tersebut diberikan setiap tahun dengan besaran yang diterima masing-masing partai berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dikalikan dengan Rp11.700 per suara.
"Peruntukan bantuan ini sebesar 40 persen untuk biaya operasional masing-masing parpol penerima dan 60 persen lagi digunakan pembiayaan kegiatan pendidikan politik," ujarnya.
Penggunaan dana banpol itu sendiri, tambah dia, tidak boleh disalahgunakan dan setiap tahun dilakukan audit oleh BPK, di mana untuk temuan dari audit ini tercatat pernah ada pada 2008 yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh sejumlah parpol yang menerimanya saat itu dengan jumlah puluhan juta sehingga harus dikembalikan.
"Ada empat atau lima parpol yang diminta untuk mengembalikannya, karena ini menjadi tuntutan ganti rugi atau TGR oleh BPK. Sepanjang itu belum ditindaklanjuti akan menjadi temuan terus," tambah dia lagi.
Sementara itu sembilan parpol yang menerima bantuan ini yang paling besar diterima PAN yang memperoleh lima kursi di DPRD Rejang Lebong dengan perolehan suara 25.950 suara sah, menerima bantuan Rp303,6 juta.
Kemudian Partai Golkar yang mendapat empat kursi dewan dengan perolehan suara sah 24.922 suara menerima bantuan Rp291,5 juta, Partai Gerindra yang mendapatkan lima kursi dewan dengan perolehan suara sah 23.191 suara menerima bantuan Rp271,3 juta.
Sedangkan yang paling kecil diterima oleh Perindo yang mendapatkan satu kursi dewan dengan perolehan 9.410 suara sah mendapat bantuan Rp110,1 juta, dan Partai Demokrat yang memperoleh satu kursi dewan dengan perolehan 8.526 suara sah mendapat bantuan Rp99,7 juta.
