Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi pengelolaan pegawai harian lepas (PHL) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah Kota Bengkulu periode 2023 hingga Mei 2025
"Penyidik Tipikor kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi yang sebelumnya juga sudah di periksa untuk tiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.. Andy Pramudya Wardana, di Bengkulu, Selasa.
Penyidik telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut, yakni SB Direktur Perumda Tirta Hidayah, YP Kepala Bagian Umum Periode April 2022-Juli 2024, serta EH Kasubbag Penggantian Water Meter Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu sekaligus broker penerimaan PHL.
Bukti penyidikan ditemukan ketiga orang itu menerima uang suap dan gratifikasi dari 117 orang. Setelah menerima uang tersebut, Direksi Perumda Tirta Hidayah menerbitkan surat perintah tugas (SPT) dan mengangkat 117 orang menjadi PHL.
Dalam perhitungan, penyidik mendapati uang gratifikasi dari hasil penerimaan PHL senilai Rp9,5 miliar, dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar.
Pada Selasa (28/10/2025), Polda kembali memanggil beberapa saksi lanjutan terkait pengembangan perkara Perumda Tirta Hidayah, diantaranya Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Hidayah, serta para PHL.
Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan telah memeriksa 170 orang saksi.
"Tentu proses penyidikan terus berjalan, kita periksa kembali sejumlah saksi-saksi, mohon doa dari semuanya agar perkara ini terang benderang. Terkait keterlibatan dan orang yang nantinya akan disangkakan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," kata dia.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menerima pengembalian kerugian negara kurang lebih Rp323 juta pada perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan PHL Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu itu.
Polda periksa sejumlah saksi korupsi Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu
Selasa, 28 Oktober 2025 18:40 WIB 912
Situasi Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada proses pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, di Bengkulu, Selasa. (28/10/2025) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
