Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menyidangkan sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," kata Dasco di Jakarta, Rabu.
Setalah sidang MKD menelaah hasil kajian perkara dan meregister perkaranya, maka MKD pun menjadwalkan untuk pemanggilan kepada pihak-pihak teradu.
Menurut dia, MKD mulai memproses pada saat ini yang masih berada pada masa reses. Dengan begitu, sidang akan langsung bisa digelar ketika nantinya DPR RI sudah memasuki masa sidang pada 3 November 2025.
"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD," kata dia.
