Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu membuka penjaringan calon direktur PDAM setempat yang dinilai profesional dalam bidang manajemen dan pengelolaan air bersih.
Ketua Tim Pansel Penjaringan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba Afreda Rotua Purba di Rejang Lebong, Rabu (29/10), mengatakan seleksi ini dilakukan secara terbuka, profesional dan tanpa titipan, sehingga diharapkan bisa mendapatkan figur terbaik yang benar-benar kompeten di bidangnya.
"Yang dicari adalah sosok yang mumpuni dalam manajemen dan pengelolaan air, yang mampu membawa Perumdam Tirta Bukit Kaba menjadi perusahaan sehat, bebas dari permasalahan utang dan mampu memberikan kontribusi berupa PAD," kata dia.
Dia menjelaskan pendaftaran seleksi calon Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba ini dilakukan secara terbuka bagi WNI yang memenuhi sejumlah kriteria umum dan khusus.
Beberapa di antaranya memiliki integritas, keahlian, kepemimpinan serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan daerah itu.
Selanjutnya memiliki ijazah paling rendah S-1 dan memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum tingkat madya dari BNSP, dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Sedangkan yang lainnya ialah berusia antara 35–55 tahun saat mendaftar, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon legislatif dan bersedia bertempat tinggal di Kabupaten Rejang Lebong.
"Selain itu peserta wajib melampirkan sejumlah dokumen seperti fotokopi KTP, ijazah yang telah dilegalisir, surat pernyataan, SKCK, serta surat keterangan bebas narkoba. Pendaftaran dilaksanakan mulai 30 Oktober hingga 3 November 2025," tegasnya.
Panitia menegaskan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya dan keputusan hasil seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Bagi pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau perjokian akan langsung dinyatakan gugur.
Sebelumnya, perkembangan Perumdam Tirta Bukit Kaba selama ini dinilai masyarakat daerah itu sangat lamban dan tingginya tunggakan pelanggan terhitung sejak tahun 1980 hingga pertengahan 2025 mencapai Rp16,5 miliar.
Jumlah tunggakan pelanggan air daerah yang mencapai Rp 16,5 miliar itu sendiri adalah jumlah tunggakan yang lama yang mencapai Rp14 miliar kemudian ditambah tunggakan baru yaitu sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp2,5 miliar.
