Kampar, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menyita 7 rakit beserta selang hisap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkai, Desa Sungai Raja usai menindaklanjuti informasi masyarakat.
Kepala Polsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar mengatakan penyitaan dilakukan pada operasi penindakan bersama belasan anggota. Pihaknya menempuh perjalanan yang cukup sulit Desa Sungai Raja, Sabtu (1/11).
"Tim melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkai yang lokasinya hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua. Tim tiba di pinggiran aliran sungai dan segera memulai penyisiran," katanya di Kampar, Senin.
Tim kemudian menelusuri ke hulu sungai dan berhasil menemukan kembali dua unit rakit isap lainnya. Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan ke hilir sungai dan menemukan empat unit rakit hisap tambahan, sehingga total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.
"Pada saat dilakukan penindakan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Diduga, kegiatan operasi penindakan ini sudah diketahui oleh para pelaku," ujarnya.
