Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras tindakan penyerangan dan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10).
Dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa, DMI menyebut peristiwa tragis yang dilakukan oleh lima orang pelaku itu sebagai tindakan biadab yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih karena terjadi di area masjid yang merupakan tempat suci bagi umat Islam.
“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut apapun alasannya tidak dapat dibenarkan serta telah menodai kesucian tempat ibadah,” demikian surat DMI yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Rahmat Hidayat.
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, seorang mahasiswa dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah pemuda di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara.
