Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan seluruh sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan cara yang legal demi kepentingan masyarakat.
Hal itu dikatakan Sjafrie saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11), yang ditertibkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi penambangan ilegal.
"Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya," kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu.
Sjafrie menilai instansi pemerintah seperti petugas Imigrasi, Bea Cukai dan personel kamtibmas harus dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan.
Hal itu dilakukan agar seluruh perusahaan di bidang tambang tidak merugikan negara.
