Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis pekerjaan rehabilitasi sebanyak 36 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin di daerah ini tuntas dalam bulan November 2025.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Rabu, mengatakan, saat ini pencairan tahap satu, dan progres rehabilitasi RTLH sebesar 40 persen.
"Pekerjaan tidak lama karena rumah semi permanen, rumah lama masih digunakan, rumah panggung dipotong naik pondasi diberi tiang, mudah-mudahan bulan November selesai," katanya.
Sebanyak 36 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini menerima bantuan program rehabilitasi RTLH untuk tahun anggaran 2025.
Setiap kepala keluarga warga miskin menerima dana bantuan rehabilitasi RTLH sebesar Rp20 juta, dan dari sebanyak itu Rp2,5 juta membayar upah tenaga kerja.
Dia mengatakan, pencairan dana untuk rehabilitasi RTLH dilaksanakan dua tahap, yakni pencairan tahap pertama sebesar Rp8,7 juta untuk membeli bahan dan upah tukang sebesar Rp1.250.000.
Sementara itu, dari sebanyak 36 kepala keluarga yang menerima bantuan program rehabilitasi RTLH, sudah banyak warga yang swadaya menyiapkan batu, pasir, dan berbagai jenis material lain yang ada di wilayah setempat.
"Kalau di Desa Sungai Ipuh sungai hampir merata karena bahan material seperti pasir dan batu ada di desa itu," ujarnya.
Terkait dengan material batu dan pasir yang dibeli secara swadaya, kata dia, semua itu di luar dinas, yang bertanggung jawab itu belanja dari dana daerah sebesar Rp20 juta per rumah.
Mengenai jenis bangunan yang dibangun menggunakan dana APBD ini, kata dia, ada tenaga teknis seperti struktur bangunan harus kuat, ada kamar mandi, dan ada kebutuhan ruang menyesuaikan luasnya setiap orang.
Untuk desain bangunannya, ada fasilitator, namun semua itu tergantung permintaan warga karena itu kegiatan rehab bukan bangun bangunan baru.
Kegiatan rehabilitasi RTLH ini bertujuan untuk peningkatan kualitas seperti salah satunya dari lantai tanah menjadi semen.
