Ramallah (ANTARA) - Jumlah warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel telah mencapai lebih dari 9.250 orang hingga November, mayoritas adalah tahanan administratif, kelompok advokasi tahanan Palestina melaporkan.
Tahanan administratif adalah individu yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, hanya didasarkan pada perintah militer di wilayah pendudukan.
Jumlah tahanan tersebut tidak termasuk mereka yang ditahan di kamp-kamp militer Israel.
Menurut kelompok advokasi itu, 1.242 pesakitan telah divonis. Ada 49 perempuan Palestina yang saat ini masih dipenjara, satu di antaranya berasal dari Jalur Gaza.
Laporan itu juga menekankan bahwa lebih dari 350 anak Palestina dibui di penjara-penjara Israel, khususnya di penjara Ofer dan Megiddo. Jumlah tahanan administratif bertambah menjadi 3.368 orang.
Disebutkan pula, jumlah tahanan yang diklasifikasikan oleh Israel sebagai "kombatan ilegal" mencapai 1.205 orang, yang mencakup tahanan asal Lebanon dan Suriah. Semua tahanan asal Gaza tidak termasuk ke dalam klasifikasi tersebut.
Selain itu, Israel masih melancarkan serangkaian serangan udara di Kota Gaza dan Khan Yunis, Jalur Gaza, sepanjang malam, sementara tentaranya terus meratakan bangunan tempat tinggal di Gaza selatan, lapor Al Jazeera pada Rabu.
Belum ada laporan langsung mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat serangan tersebut.
Militer Israel juga melakukan operasi besar-besaran untuk meratakan bangunan tempat tinggal di wilayah timur Kota Rafah dan Khan Yunis, di mana serangan Zionis juga menyasar daerah dekat kamp pengungsi Bureij pada Selasa malam, lapor situs berita Israel, Walla.
Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok perjuangan Palestina, Hamas, mulai berlaku pada 10 Oktober.
Sejak diumumkan, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berulang kali meluncurkan serangan ke Jalur Gaza dengan alasan pihak Palestina melanggar gencatan senjata.
Sumber: WAFA
