Lebak (ANTARA) - Tokoh adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten mendesak kepolisian Jakarta menangkap pelaku kejahatan dan perampasan atau begal terhadap warga Badui Dalam.
"Kita negara hukum tentu harus ditegakkan supremasi hukum itu sendiri," kata perwakilan adat Badui yang juga Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.
Korban kejahatan dan perampasan tersebut benar warga Badui Dalam bernama Repan (17) Kampung Cikeusik Desa Kanekes Kabupaten Lebak.
Peristiwa yang dialami korban saat sedang berjualan madu dan aksesori khas adat Badui di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/10).
Korban saat itu didatangi dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan perampasan uang dan botol minuman madu, namun Repan melakukan perlawanan.
Kemudian, teman pelaku juga datang menggunakan sepeda motor dengan dua orang membawa senjata celurit hingga korban luka-luka.
Akibat kejahatan pembegalan tersebut, Repan mengalami luka-luka tangan bagian kiri akibat sabetan celurit juga uang Rp3 juta dan 10 botol madu dan satu unit handphone.
"Kami minta kepolisian bekerja keras untuk menangkap pelaku kejahatan dan perampasan terhadap warga Badui itu," kata Medi.
