Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku pembakaran asrama dayah (pesantren) Babul Maghfirah di Kabupaten Aceh Besar (Wilkum Polresta), tersangka merupakan santri setempat yang mengaku kerap menerima bullying dari temannya, dan masih di bawah umur.
"Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia dibawah umur," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam jumpa pers, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, kebakaran melanda asrama putra pondok pesantren Babul Maghfirah yang dipimpin Tgk Masrul Aidi di kawasan Gampong (desa) Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (31/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam perkara ini, kata Kombes Joko, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi, diantaranya tiga orang pengasuh, lima santri, satu penjaga dayah, serta orang tua terduga pelaku pembakaran dayah.
Kapolresta menjelaskan, dalam peristiwa ini, api pertama sekali terlihat oleh saksi (santri di sana) telah membakar lantai dua gedung asrama putra yang merupakan bangunan kosong.
Kemudian saksi membangunkan santri lainnya di lantai satu untuk segera keluar dari dalam asrama, dikarenakan konstruksi lantai dua terbuat dari kayu dan triplek, sehingga api mudah membesar dan membakar seluruh gedung beserta barang milik santri, hingga menjalar ke bangunan kantin dan salah satu rumah milik pembina yayasan.
"Api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran dibantu para santri dan warga setempat, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar," ujarnya.
