Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan untuk tahun depan telah menyusun program prioritas di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga sejahtera.
"Untuk tahun 2026 nanti telah kami susun rencana kerja yang diprioritaskan guna memperkuat peran perempuan, melindungi anak, serta meningkatkan kualitas keluarga. Kami ingin memastikan kebijakan dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Gusti Maria saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, program strategis DP3APPKB Rejang Lebong tersebut difokuskan pada dua bidang utama, yakni Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Pada bidang PPA ini, kata dia, diarahkan untuk meningkatkan kesetaraan gender, memperkuat posisi perempuan, serta melindungi perempuan dan anak dari kekerasan maupun diskriminasi.
"Program strategis yang akan dijalankan mencakup Program Pengarusutamaan Gender atau PUG, dan pemberdayaan perempuan memastikan seluruh kebijakan daerah responsif gender. Pada kegiatan ini akan dilakukan koordinasi pelaksanaan PUG dan pendampingan lembaga layanan perempuan," terangnya.
Sedangkan program PPA ialah menyediakan layanan pengaduan, penjangkauan, dan rujukan bagi perempuan korban kekerasan. Kemudian juga melakukan program perlindungan khusus anak, dengan memberikan layanan bagi anak korban kekerasan dan anak dalam situasi rentan.
Sementara itu untuk program peningkatan kualitas keluarga, menurut dia, ialah mengoptimalkan peran lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga. Kemudian melakukan program pengelolaan sistem data gender dan anak, sehingga bisa memilah gender dan anak sebagai dasar kebijakan yang responsif gender dan ramah anak.
Sedangkan untuk program pengendalian penduduk dan KB pihaknya akan fokus pada pengelolaan dinamika kependudukan, peningkatan akses pelayanan KB, serta penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Pada program pengendalian penduduk ini, tambah dia, berupa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten dan penguatan Sistem Informasi Keluarga atau SIGA. Selanjutnya pembinaan KB, sosialisasi KB, penyediaan alat dan obat kontrasepsi, serta perluasan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan lainnya.
